BERI ARAHAN - Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Hariyanto, SH memberikan arahan kepada jajarannya sehubungan peniadaan tilang secara manual terhadap pelanggar lalu lintas, Rabu (26/10/2022). (FOTO : HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Pasca dikeluarkanya telegram oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual, hal tersebut langsung diterapkan oleh Satlantas Polres Katingan dengen mengedepankan tindakan preventif dan juga preemtif.
Kapolres katingan, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo,SH, SIK, MIK melalui Kasat Lantas Iptu Hariyanto, SH merespon cepat Instuksi Kapolri dan Intruksi Kapolda Kalteng melalui telegram tentang peniadaan tilang secara manual terhadap pelanggar lalu lintas.
“Kami bertindak dengan cepat, untuk menarik seluruh blanko tilang yang ada di anggota Satlantas Polres Katingan. Sekaligus juga memberikan instruksi dan pengarahan kepada personel yang di lapangan. Kita siap menerapkan tilang secara elektronik,” ucap Hariyanto.
Personel di lapangan juga diarahkan, untuk lebih mengedepankan kegiatan preventif dan juga preemtif guna mencegah terjadinya laka lantas serta juga meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas menuturkan, bahwa sebagai respon serta dukungan terkait dengan penggunaan Electronik Traffic Low Enforcement (ETLE), pihaknya sudah melaksanakan koordinasi dengan pihak Pemkab Katingan. “Alat ETLE nantinya, akan dapat dipergunakan di wilayah hukum Polres Katingan,” katanya.
Kendati begitu, pihak Satlantas tetap engimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan untuk senantiasi tertib dalam beralu lintas. “Mari bersama-sama untuk tertib lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” tutup Hariyanto. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com