Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, H. Noorhasan.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyambut baik kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Seruyan.
Untuk diketahui, Raperda tersebut merupakan salah satu dari tujuh raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan kepada DPRD Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Salah satunya adalah Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan itu. Kami dari Fraksi Golkar secara umum menyambut baik kehadiran raperda tersebut,” tutur Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Seruyan, Norhasan.
Dia menilai, dengan adanya raperda tersebut tentunya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang berkecimpung dalam bidang tersebut, terlebih perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan. “Baik itu bagi masyarakat petani, maupun masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Karena menurutnya, Kabupaten Seruyan sendiri merupakan salah daerah yang sangat potensial dari sektor pertaniannya, sehingga masih banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
“Seperti saat ini, petani kita sudah memasuki musim panen, saya lihat hasil-hasil panen padi masyarakat kita sangat melimpah. Melalui Raperda ini, nantinya diharapkan dapat membantu mereka dalam memberikan kepastian hukum akan perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan,” jelasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com