FOTO BERSAMA - Wabup Katingan Sunardi N.T Litang bersama dengan sejumlah peserta Rakor Regsosek Tahun 2022 di aula Kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (12/10/2022). (FOTO: ARA)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Katingan, di Aula Kantor Bappelitbang setempat, Rabu (12/10/2022).
Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Sunardi menyebutkan bahwa pada pidato kenegaraan Tanggal 16 Agustus 2022 lalu, Presiden Joko Wododo menyebutkan bahwa di dalam situasi kesehatan akibat Pandemi Covid – 19 yang belum sepenuhnya pulih. Termasuk pula kondisi ekonomi dunia, belum sepenuhnya bangkit.
Ditambah lagi dengan meletusnya perang Ukraina, mengakibatkan krisis pangan, energi dan krisis keuangan tidak terhindarkan lagi. Diperkirakan di seluruh dunia, ada sebanyak 553 juta jiwa terancam mengalami kemiskinan ekstrim. “Ujian ini tidak mudah bagi dunia, termasuk bagi Indonesia. Demi menghadapi tantangan tersebut, maka Presiden Republik Indonesia mengamanatkan untuk dilaksanakannya Regsosek di Tahun 2022 ini,” terangnya.
Dijelaskan Sunardi, bahwa Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial, yang telah dirancang oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak Tahun 2019. Pemerintah merasakan, bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu dilakukan perbaikan.
Lanjutnya, bahwa bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. “Namun seperti kita ketahui, jenis dan jumlah program bantuan sosial terus bermunculan sejak Maret 2020 lau. Hal tersebut tidak hanya di Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah pun melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Wabup menjelaskan, bahwa keadaan tersebut bertambah riuh dengan kenyataan bahwa di beberapa kementerian dan lembaga, memiliki basis data tersendiri, untuk menyalurkan bantuan sosialnya. Selain itu, juga terdapat hal yang sangat menantang. Yaitu produsen data tidak melakukan pembaharuan dengan tata kelola, metode dan disiplin ilmiah. Selain itu, tidak singkronnya data antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
“Dengan besarnya tantangan ini, tentu akan mempengaruhi hasil dan ketepatan penyaluran berbagai program bantuan sosial. Perlu ada data perlindungan sosial yang terintegrasi dan menyeluruh. Salah satu usaha yang perlu dilakukan adalah perlemgkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa nantinya data Regsosek yang mencakup profil dan kondisiyang beragam, diharapkan mampu menjawab tantangan besar dalam program perlindungan sosial. “Informasi komprehensif yang dikumpulkan melalui Regsosek, diharapkan mampu menyajikan peringkat kesejahteraan penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah,” harapnya.
Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Katingan Mulya Setiawan menyebutkan bahwa tujuan rapat koordinasi adalah untuk mensosialisasikan kepada peserta terkait pendataan awal Regsosek.
“BPS melakukan pendataan awal, sebagi pondasi untuk kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah melakukan pemutakhiran dan pemanfaatan lebih lanjut, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Kepala BPS Katingan.
Hadir dalam Rakor tersebut sejumlah Operasional Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Katingan termasuk sejumlah Camat, organisasi dan juga perwakilan Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com