RAKORDAL - Bupati Sukamara, Windu Subagio saat membuka rapat koordinasi pengendalian (rakordal) program-program pembangunan Kabupaten Sukamara Triwulan Ketiga Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bappeda Sukamara. Selasa (11/10)
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melaksanakan rapat koordinasi pengendalian (rakordal) program-program pembangunan Kabupaten Sukamara Triwulan Ketiga Tahun Anggaran 2022.
“Rakordal merupakan sarana koordinasi untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pembangunan dari setiap perangkat daerah dan sebagai bahan evaluasi untuk umpan balik (feed back) perencanaan pembangunan selanjutnya,” ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio. Selasa (11/10)
Menurutnya, pengendalian merupakan pengumpulan data dan analisis informasi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Proses pelaksanaan kegiatan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan akan diperoleh data atau informasi yakni terkait masalah – masalah apa yang terjadi,” ungkapnya.
Apakah pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal, apakah kegiatan menghasilkan output yang direncanakan, apakah penggunaan anggaran sesuai rencana, dan solusi atau upaya yang telah ditentukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sudah atau akan terjadi.
”Karena itu, kegiatan pengendalian terhadap pelaksanaan dokumen perencanaan pembangunan tahunan Kabupaten Sukamara Tahun 2022 merupakan salah satu wujud akuntabilitas pemerintah untuk mendukung program pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2018-2023,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com