PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat membahas Raperda tentang PDAM Tirta, Senin (03/10/2022). (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Badan pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan dan Tim Legislasi melaksanakan rapat guna membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta, Senin (03/10/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, memimpin jalannya rapat pembahasan Raperda tentang PDAM Tirta, di Gedung Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan.
Dalam pembahasan Raperda kali ini, dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan Drs. Argiansyah , dan anggota Bapemperda Bejo Riyanto dan Denni Rahmadani didampingi oleh Tenaga Ahli Pakar DPRD Kabupaten Seruyan. Mereka bersama-sama mengoreksi pasal-pasal yang terdapat dalam Raperda tersebut.
Hadir juga Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Pemerintah Daerah yang di Pimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Seruyan, Adhian Noor dan Asisten III, H. Sugian Noor beserta jajarannya serta Kepala PDAM Kabupaten Seruyan. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com