Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga, S.Sos.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Setelah mempelajari Laporan Hasil Rapat Kerja Gabungan DPRD Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 20222 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, dalam pendapat akhirnya mereka menyampaikan sejumlah catatan kepada pihak legislatif.
Melalui Anggota DPRD Katingan selaku juru bicara, Gimmak Bulinga, S.Sos, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah segera melakukan proses pelelangan terhadap kegiatan. “Hal ini mengingat, waktu pelaksanaanya yang semakin pendek karena mendekati akhir tahun. Selain itu kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini, akan mempengaruhi waktu pengerjaanya,” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini.
Gimmak menuturkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp 112 Miliar dan per 31 Agustus kemarin sudah mencapai 49,34 persen. “Terkait itu, kami mendorong agar pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait lebih giat serta semangat lagi untuk mencapai target yang kita tentukan bersama,” pungkasnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar pemerintah daerah melalui OPD yang mendapat Dana Transfer Umum (DTU) untuk Perlindungan Sosial, agar penggunaanya tepat sasaran. “Terutama, ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Katingan yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM,” tutur Gimmak.
Pemerintah daerah juga diminta untuk memberikan kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Katingan. “Terutana, untuk daerah yang terdampaknya sangat lama. Yaitu, Kecamatan Tasik Payawan dan Kecamatan Kamipang,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah meminta Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) agar menyiapkan anggaran perencanaan pada saat perubahan anggaran kepada OPD yang mempunyai kegiatan fisik tahun berikutnya. “Sehingga kegiatan fisik dapat dilaksanakan lebih awal, guna mengantisipasi kendala dalam pelaksanaannya. Mengingat, setiap menjelang akhir tahun selalu terjadi banjir,” imbuhnya.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan meminta pada bagian OPD yang menangani SIPD, agar selalu mengupdate data harga satuan barang menyesuaikan dengan harga tahun berjalan. “Selain itu, selalu mengupgrade server SIPD karena sering lelet pada saat OPD menginput data kegiatan,” sebut Gimmak. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com