Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Sejumlah titik lampu merah kini mulai kembali beraksi beberapa pengamen darianak-anak usia sekolah. DPRD Kotim meminta kepada Satuan Polisi Pamong raja (Satpol) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk segera menertibkan karena ini memberikan contoh tidak baik bagi anak usia sekolah serta menganggu ketertiban lalu lintas.
“Saya lihat lampu merah kini mulai ada lagi anak-anak usia sekolah yang berkeliaran mengamen. Ini harus segar ditertibkan, supaya tidak jadi contoh buruk untuk anak-anak lainnya,” kata Wakil Ketua I DPRD Koti, H. Rudianur.
Rudianur menjumpai anak usia dini ini mengamen di lampu merah Jalan Ahmad Yani Sampit. Dia mengaku prihatin dengan anak yang seharusnya belajar dan bersekolah itu.
“Kalau orang luar lihat ini maka dianggap kita pemerintah daerah cuek dengan anak-anak yang seharunya berada di sekolah dan bukan di jalanan,” katanya.
Selain itu, kata Rudianur, hadirnya anak jalanan ini akan mempengaruhi psikologis dan tumbuh kembang anak lainnya juga. Selain itu, lama kelamaan nantinya komunitas anak jalanan dari kalangan anak sekolah ini akan berkembang dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari. Hal ini akan menyulitkan pemerintah daerah itu sendiri kedepannya.
“Kalau masalah dasar hukum penindakan sudah ada untuk acuan dari Pol PP Kotim. Sekarang tinggak bergerak dan bertindak di lapangan saja yang harus dilakukan aparatur tersebut,” tegas Rudianur. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com