SAMPAIKAN SARAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas SE menghadiri rapat membahas hasil peninjauan lapangan dan evaluasi MoU dengan PT. Persada Era Agro Kencana (PEAK), baru-baru ini. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas SE meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat memprioritaskan pembangunan jalan tembus menuju Kecamatan Katingan Kuala. Dia juga meminta, agar pekerjaan fisik yang kurang begitu dibutuhkan ditunda saja terlebih dahulu.
“Seperti Jalan menuju Talian Kereng belum tuntas bertahun-tahun akibat banjir, jadi untuk Tahun 2023 sementara jangan dianggarkan dulu,” ungkapnya saat memberi saran dalam rapat membahas hasil peninjauan lapangan dan evaluasi MoU dengan PT. Persada Era Agro Kencana (PEAK), di ruang rapat bupati, baru-baru ini.
Disampaikan Bupati, bahwa PT. PEAK telah selesai membangun badan jalan sepanjang 56 kilometer. Itu merupakan bagian jalan tembus menuju Kecamatan Katingan Kuala. Dirinya meminta, agar hibah aset jalan itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bisa diterima. “Jangan dianggap sebagai beban. Peningkatan jalan tidak serta merta, tapi dilakukan secara bertahap,” imbuhnya.
Dalam pertemuan itu, Bupati mengingatkan pihak PT. Arjuna Utama Sawit (AUS) untuk segera melaksanakan komitmen yang telah disepakati dalam Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menegaskan akan menutup akses jalan, jika Perusahaan Besar Sawit (PBS) tersebut ingkar. “Saya tegaskan, PT AUS segera menjalankan kewajiban, jika ingin tetap operasional,” pungkasnya.
Menurut Sakariyas, dirinya sudah dua kali berkunjung ke perusahaan tersebut untuk meminta segera mengerjakan pembangunan badan jalan menuju Katingan Kuala sesuai kesepakatan. Awalnya, ada kemajuan sepanjang tujuh kilometer. “Namun setelah beberapa lama ditunggu, macet kembali. Kedua kali, saya ada melewati perusahaan dan ada tambahan tujuh kilometer lagi. Apa perlu saya berkunjung setiap hari,” tegasnya.
Dalam rapat itu terungkap, PT. AUS lamban dalam menjalankan kewajiban CSR karena alat berat yang belum tersedia dan selalu berharap sewa dari Dinas PUPR Katingan. Padahal, excavator milik Kabupaten Katingan dalam kondisi rusak. “Kami sudah memberi saran menyewa kepada pihak ketiga ataupun dari Dinas PU Kotim, tapi kelihatannya tak digubris,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PUPR Katingan, Eka Agustina.
Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Katingan, Christian Rain menyampaikan bahwa dengan diterimanya hibah jalan itu, akan menjadi beban Pemkab Katingan. Pasalnya, anggaran Bidang Bina Marga hanya Rp 70 Miliar setiap tahun. “Sementara untuk meningkatkan jalan per kilometer mencapai Rp1 Miliar. Jika dikalikan 56 kilometer, maka memerlukan dana Rp 56 Miliar. Intinya kami tidak menolak hibah tersebut,” terangnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com