Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Irawati.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Pemerintah Kabupaten Kotim menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2022 yang bertempat di gedung aula rapat paripurna DPRD Kotim.
Dipimpin Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, rapat tersebut digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2022, yang tercantum pada pidato pengantar Bupati Kotim dan disampaikan oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati.
“Kita ketahui bersama, bahwasanya mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021,” Ucap Irawati, Senin (12/09/2022).
Irawati menjelaskan, perubahan APBD merupakan salah satu kegiatan rutin daerah yang menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel.
“Selanjutnya, perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan. Serta menampung berbagai perubahan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah, ” tambahnya.
Irawati juga mengingatkan bahwa curah hujan yang tinggi di Kabupaten Kotim menjadi potensi terjadinya bahaya banjir. Dengan itu dirinya mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kotim untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com