PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo bersama Wakil Ketua II, M Aswin saat memimpin rapat, baru-baru ini. (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Dinamika dalam sebuah rapat pembahasan yang berlangsung antara eksekutif dan legislatif, dinilai pihak dewan merupakan suatu hal yang biasa terjadi.
“Kalau kita ada berbeda persepsi, misal pemerintah daerah maunya seperti ini, sedangkan kawan-kawan di DPRD maunya seperti itu. Itu namanya dinamika, dan itu adalah hal yang wajar dalam sebuah rapat pembahasan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, baru-baru ini.
Menurut dia, semua yang dikemukakan baik itu oleh pemerintah daerah maupun jajaran DPRD Seruyan tidak lain dan tidak bukan adalah demi kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Seperti halnya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 yang telah berlangsung beberapa waktu lalu,” katanya.
Saran dan masukan dari berbagai pihak, menurut Ketua DPRD, memang sangat diperlukan demi kesempurnaan. Sehingga, output yang dikeluarkan dari kebijakan itu nantinya dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Namanya juga rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif, itukan kita mengeluarkan semua pemikiran demi kesempurnaan apa yang kita bahas. Agar hasil yang diperoleh nanti betul-betul maksimal dan dirasakan manfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com