Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan telah membahas penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa ada dua Satuan Oorgainasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seruyan yang dilakukan penyesuaian. “Yakni Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Seruyan serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan,” sebutnya.
Menurut dia, sebagaimana yang telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) sebelumnya, bahwa ada penyesuaian pagu anggaran di KUA PPAS APBD 2023 untuk Diskan dan Disporaparbud. “Hal tersebut, sebagaimana permintaan dari pemerintah daerah,” jelasn Ketua DPRD, baru-baru ini.
Dia menuturkan, jika rapat pembahasan penyesuaian tersebut hanya berlangsung satu hari saja. Pasalnya, memang pihak dewan hanya memfasilitasi penyesuaian pagu untuk dua SOPD itu saja. “Untuk pembahasannya kita jadwalkan hanya satu hari,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pembahasan, keesokan harinya atau 30 Agustus 2022 pihaknya akan melaksanakan rapat internal untuk mengevaluasi kembali hasil pembahasan tersebut.
“Barulah kemudian 31 Agustus 2022 itu, kita paripurnakan hasil pembahasannya. Sekaligus penandatangan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Seruyan,” ujarnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com