Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi aksi damai Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dengan memberikan 4 rekomendasi atas tuntutan pencabutan subsidi BBM Solar yang dinilai tidak tepat sasaran.
Aksi damai DWP ALFI pun berakhir setelah diberikannya 4 rekomendasi itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kotim. Diberikannya 4 rekomendasi tersebut setelah diskusi panjang antara pihak pendemo dengan anggota DPRD Kotim bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan Perwakilan Pertamina.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim, H. Rudianur selaku pimpinan RDP, membacakan hasil putusan 4 rekomendasi dalam rangka meninjau kembali subsidi BBM solar di wilayah Kabupaten Kotim. “Setelah audiensi yang kita laksanakan, saya bacakan hasil putusan 4 rekomendasi DPRD Kotim. Harap diperhatikan,” kata Rudianur, Selasa (23/08/2022).
Empat rekomendasi tersebut di antaranya, pemberian kuota BBM bersubsidi perlu ditinjau kembali penyalurannya, penyelewengan BBM Solar bersubsidi harus segera ditindak dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak boleh ada parkir antrian di SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Kotim sesuai dengan aturan dan pihak Pertamina harus memberi sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar aturan dari Pertamina.
“Bertajuk dari rekomendasi ketiga, saya minta aparat yang berwenang tegas kosongkan parkir antrean di SPBU dari penimbun BBM (pelangsir),” tegasnya.
Dia berharap, masyarakat turut mengawasi dan tidak takut melaporkan apabila masih ada antrean di SPBU dikarenakan oleh oknum pelangsir dan semacamnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com