SUKAMARA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan bervariasi.
“Dari remisi yang diterima masih belum ada warga binaan yang dinyatakan bebas, hanya masa hukumannya saja yang dikurangi,” ucap Joko. Rabu (17/08)
Menurutnya, dengan dikuranginya masa tahanan bagi 50 warga binaan ini, dimungkinkan pada bulan berikutnya ada yang sudah menyelesaikan masa hukumannya.
“Dari 50 warga binaan yang terima remisi saat ini memang belum ada yang bebas. Namun, pada bulan berikutnya sudah ada yang akan dibebaskan atau dikembalikan ke keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian, untuk jumlah warga binaan saat ini yang ada di Lapas Kelas III Sukamara sebanyak 81 orang dan 50 diantaranya mendapatkan remisi ini.
“Kita harapkan ini akan semakin membuat mereka bersemangat dan mengikuti setiap program Pembinaan dengan baik,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com