Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto SH.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menyampaikan lima buah saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berkaitan dengan kenyataan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran Tahun 2021. Salah satunya, mengenai struktur APBD yang secara umum dinilai kurang efisien.
Juru Bicara Fraksi PKB, Sugianto SH menuturkan, bahwa berdasarkan hasil rapat internal maka pihaknya sepakat dan setuju (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Terkait struktur APBD Tahun 2021, secara umum menggambarkan kurang efisien. Karena dapat dilihat dari belanja operasi sangatlah tinggi, yaitu sebesar Rp 749 miliar. Sedangkan belanja modal hanya Rp 218 miliar,” tuturnya saat menyampaikan pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, baru-baru ini.
Akibatnya, lanjut Sugianto, daya dongkrak pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkesan sangat lemah. Oleh karena itu, Fraksi PKB meminta kedepan untuk belanja modal seharusnya lebih ditingkatkan atau diutamakan. “Karena ini menyangkut kepentingan rakyat secara langsung yang merupakan tugas utama pemerintah daerah,” pungkasnya.
Terkait Pendapatan asli daerah (PAD), Fraksi PKB menilai jumlah yang dianggarkan oleh Pemkab Katingan terlalu tinggi, sehingga tidak tercapai target dengan baik. “Untuk masa yang akan datang, Tahun Anggaran 2023 hendaknya agar SKPD yang bersangkutan harus bekerja keras untuk mencapai target yang ditetapkan secara objektif,” imbuhnya.
Fraksi PKB juga membahas terkait temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan tengah Tahun 2020 yang belum diselesaikan dan temuan pada tahun 2021. Mereka meminta, agar hal ini segera ditindak lanjuti supaya tidak menumpuk tunggakan yang belum selesai. “Karena hal ini juga berkaitan dengan salah satu pengembalian keuangan daerah, tentunya berpengaruh juga bagi PAD Kabupaten katingan,” katanya.
Selanjutnya, dalam laporan yang disampaikan BPK-RI Tahun 2021 bahwa hasil kerja di bidang pengelolaan keuangan pemerintah daerah mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). “Oleh sebab itulah, hendaknya pada tahun anggaran 2022 yang akan datang, Opini WTP hasil pemeriksaan BPK RI tersebut harus mampu dipertahankan,” ucap Sugianto.
Dia mengungkapkan, bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 183 miliar lebih. Menurut hemat Fraksi PKB, angkat tersebut sangatlah besar. “Artinya, banyak kegiatan atau program yang tidak dilaksanakan. Bahkan penyerapan anggaran juga sangat lemah, karena target tidak tercapai sesuai rencana daerah,” tuturnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com