KASONGAN, radar-kalteng.com – Sebanyak 66 calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Katingan Tahun 2022,mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Katingan Pransang, S.Sos, di Aula Kantor BPKAD Katingan, Selasa (08/08/2022) malam.
Turut hadir juga kala itu, antara lain Wakapolres Katingan, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit/Kasongan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kasongan, sejumlah kepala SOPD, Camat Katingan Hilir serta tamu undangan lainnya. Dari hasil seleksi di 13 Kecamatan se-Kabupaten Katingan, sebanyak 66 peserta terbaik yang terpilih. Terdiri dari laki-laki sebanyak 35 orang dan perempuan 31 orang.
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, mengatakan bahwa pelaksanaan Diklat Paskibraka merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam upaya memupuk nilai cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan jiwa patriotisme kepada generasi muda Kabupaten Katingan untuk Bangsa dan NKRI yang diproklamirkan Kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
“Setelah mengikuti Diklat Paskibraka, para peserta diharapkan selalu mengutamakan berpikir rasional, konstruktif, dan berpandangan luas. Karena, untuk menjadi Calon Peserta Paskibraka ini bukan hal yang gampang dan sudah mengikuti berbagai persiapan mulai dari seleksi di kecamatan dari sekian kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan ini penetapan peserta sampai dengan persiapan penyelenggaraan diklat,” tutur Pransang.
Disampaikan juga, bahwa prestasi ini patut disyukuri mengingat banyak nilai-nilai positif yang bisa peserta peroleh melalui pelatihan. Selain kedisiplinan, para peserta juga akan memperoleh pengalaman untuk bekerja secara team work dan berkoordinasi dengan anggota Paskibraka lainnya.
“Karena, hal ini merupakan tantangan bagi peserta agar fisik dan mental yang selama ini telah terbentuk dalam diri, semakin dapat diaktualisasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengibar bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-77 RI tahun 2022 di Kabupaten Katingan,” ucapnya.
Menurut Sekda, pada diklat ini para Calon Paskibraka akan diberi berbagai latihan mulai dari pembinaan mental, materi pembinaan fisik dan baris berbaris. “Dalam hal ini juga diperlukan semangat dan niat dari adik-adik untuk mengikutinya. Untuk itu, saya harapkan supaya bisa melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban tersebut sebagai Pejuang dan Anggota Purna Paskibraka Indonesia,” imbuhnya.
Bagi peserta Diklat yang telah terpilih untuk menjadi petugas dalam barisan pengibar bendera Merah Putih, juga diharapkan betul-betul dapat menghayati dan meresapi makna serta jiwa dan semangat yang terkandung dalam peringatan Proklamasi dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, merasa terpanggil atas tugas yang diberikan kepadanya dengan sungguh-sungguh. “Saya berpesan selama menjalani latihan hendaknya selalu dijaga makanan, kesehatannya, tali persaudaraan dan kekompakan,” tutupnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com