SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk membentuk dan mereplikasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di wilayah Kabupaten Sukamara.
“Ini diharapakan dapat menjadi gerakan yang masif dan berkelanjutan di masyarakat dalam penanganan perlindungan terhadap anak mulai dari pencegahan serta respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak sejak dini,” ucapnya. Kamis (04/08)
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar menjadi gerakan yang efektif dan berkelanjutan, dimana ada beberapa komponen yang harus dipersiapkan diantaranya adalah pengelolaan sumber daya manusia dan pembiayaan.
“Sumber pendanaannya bisa diakses oleh masyarakat untuk kegiatan tersebut dari APBDes,” ungkap Ahmadi.
Ia menjelaskna, bahwa hal tersebut juga telah dijelaskan pada undang-undang tentang desa dan telah memberikan tanggung jawab untuk berperan besar dalam pemenuhan hak-hak warga negara termasuk hak anak.
“Pemerintah dan berbagai lembaga terkait telah banyak melakukan program/ kegiatan yang mendukung terpenuhinya perlindungan anak, akan tetapi berbagai program tersebut belum mampu mengatasi berbagai kekerasan terhadap anak,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com