RAPAT PARIPURNA - Anggota DPRD Kabupaten Katingan Gimmak Bulinga, S.Sos saat menyampaikan hasil rapat gabungan membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (01/07/2022). (FOTO: ARA/RK)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Laporan hasil rapat gabungan Komisisi DPRD Kabupaten Katingan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan membahas Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (01/07/2022).
Mewakili rekan-rekannya, Anggota DPRD Kabupaten Katingan Gimmak Bulinga, S.Sos mengatakan maksud dan tujuan dari rapat kerja gabungan tersbeut untuk mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Sekaligus pula, sebagai upaya menerapkan prinsip transfaransi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance, guna evaluasi dan perbaikan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk tahun-tahun selanjutnya,” katanya dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022.
Berdasarkan hasil rapat kerja gabungan, DPRD Kabupaten Katingan memberikan catatan dan saran sebagai masukan bagi pemerintah daerah guna perbaikan-perbaikan di tahun mendatang. “Pemerintah daerah mesti secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalteng Tahun Anggaran 2021. Kemudian, memberikan laporan perkembangan tindak lanjutnya,” tutur Gimmak.
Pihak dewan mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkak Katingan atas pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2021. “Kami berharap, opini WTP ini dapat dipertahankan untuk tahun selanjutnya,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.
DPRD Katingan juga meminta pemerintah daerah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar dapat bekerja lebih maksimal lagi. “Terutama, dalam melakukan inovasi-inovasi yang terbarukan guna meningkatkan PAD Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2021 cukup besar, maka pihak dewan mengharapkan agar Pemkab Katingan memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya. “Sehingga nantinya, Silpa tahun anggaran bisa menjadi lebih kecil atau berkurang,” kata Gimmak. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com