KEBAKARAN – Api menghanguskan dua warung dan satu barak lima pintu di Jalan Rumah Sakit RT. 05, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 00.05 WIB. (FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Peristiwa kebakaran pemukiman penduduk terjadi di Jalan Rumah Sakit RT. 05, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat (22/07/2022) sekitar pukul 00.05 WIB. Dalam kejadian ini, tiga buah bangunan warung dan barak milik warga hangus. Beruntungnya tidak sampai terjadi korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta.
Sumber di kepolisian menyebutkan, awalnya sekitar Pukul 00.05 WIB, Yuline (44) mendengar suara ledakan. Dia lalu memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, Sawang (57). Yuline lalu keluar rumah dan melihat warung milik mereka yang disewa oleh Hamsyah atau Pak Agus terbakar.
Dia langsung memberitahukan kepada suaminya mengenai kejadian tersebut. Selanjutnya, Sawang langsung menghubungi Petugas Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan. Tidak berselang lama, mobil damkar tiba di lokasi kejadian dan petugas dibantu warga segera melakukan upaya pemadaman hingga akhirnya api dapat dikuasai sekitar pukul 01.36 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, SH, MH mengatakan, kebakaran tersebut menghanguskan satu bangunan warung terbuat dari kayu dan satu warung beton. Termasuk pula, satu bangunan barak lima pintu yang terbuat dari kayu, di belakang bangunan warung yang terbakar.
“Asal usul api diduga dari warung kayu di Jalan Rumah sakit milik Sawang yang disewakan kepada Pak Agus. Untuk warung beton yang ikut terbakar disewa H. Badri, letaknya bersebelahan dengan warung Pak. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material diperkirakan sekitar Rp 100 Juta,” jelas Kapolsek.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan, personel piket Polsek Katingan Hilir mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak Damkar serta mencatat saksi-saksi. “Saat ini telah dilakukan pemasangan garis polis di TKP. Kasusnya masik dalam penyelidikan lebih lanjut dan akan didalami oleh Unit Reskrim,” terang Eko. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com