MELAPOR - Korban penyerangan saat melapor ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Sabtu (09/07/2022). (FOTO: IST)
PALANGKA RAYA, radar-kalteng.com – Aksi penyerangan dengan senjata tajam dialami oleh Susilo, Sekretaris DPD Joman Kalteng, Sabtu (09/07/2022). Peristiwa ini saat pihaknya akan melakukan mediasi masalah sengketa kepemilikan lahan.
Menurut Susilo, peristiwa ini terjadi saat dia bersama sejumlah orang lainnya akan melakukan mediasi terkait sengketa kepemilikan lahan di kawasan Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya. Dia menduga, pihak yang melakukan penyerangan merupakan preman dan mafia tanah yang ada di Kota Palangka Raya.
“Saat kejadian, saya bersama sejumlah orang lainnya sedang mengurus lahan yang sedang dipersengketakan. Saat sedang mediasi, pihak yang juga mengklaim hak atas tanah tersebut tiba-tiba menyerang dengan senjata tajam jenis Mandau” jelas Susilo saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya, pelaku penyerangan sendiri ada sekitar 20 orang. Untungnya, saat kejadian ia sempat menghindari beberapa sabetan senjata tajam yang diarahkan ke dirinya.
Merasa keadaan sudah tidak terkendali dan menghindari adanya korban, Susilo bersama sejumlah orang lainnya pergi meninggalkan lokasi kejadian. “Karena jumlah mereka cukup banyak dan membawa sajam, kami meninggalkan lokasi kejadian” ungkapnya.
Atas kejadian penyerangan dengan senjata tajam ini, diakatakan Susilo pihaknya melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng. Dengan harapan para pelaku dapat segera diamankan dan diproses hukum lebih lanjut. “Kasus penyerangan ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra Jaya Pratama sangat menyesalkan adanya penyerangan yang dialami oleh Sekjen DPD Joman Kalteng tersebut. Tindakan para pelaku menurutnya adalah bentuk premanisme dan dugaan keterlibatan aksi mafia tanah terselubung.
“Aksi premanisme dan mafia tanah terselubung di Kota Palangka Raya ini sudah seharusnya diberantas dan ditindak tegas. Jika dibiarkan, tentunya banyak pihak yang dirugikan, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa” sebut Hendra.
Dikatakannya juga, pihak kepolisian diminta untuk segera memproses dan menindak tegas pelaku penyerangan terhadap Sekjen DPD Joman Kalteng tersebut. Termasuk semua tindakan premanisme dari para oknum mafia tanah. Sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan atas tanah yang memang menjadi haknya.
“Penyelesaian sengketa tanah jelas ada prosedurnya. Jika tindakan pengancaman dan membahayakan nyawa seperti kejadian ini berlanjut, jelas akan sangat membahayakan bagi masyarakat Kota Palangka Raya” pungkas Hendra. (bud)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com