SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, dengan daftar tunggu untuk calon haji sebanyak 993 orang bisa berangkat hingga seraatus tahun apabila kouta tidak dilakukan penambahan.
“Waktu yang diperlukan dari total daftar tunggu tersebut bisa mencapai setarus tahun. Oleh karena itu, harapan terbesar supaya Kementerian Agama Kabupaten Sukamara dapat membantu memperjuangkan untuk penambahan kouta tersebut,” ucapnya. Kamis (16/06)
Menurutnya,dengan banyaknya daftar tunggu tersebut, tentunya akan memakan waktu yang sangat lama apabila hanya terus mendapat kouta sebanyak delapan orang saja.
“Memang dapat dimaklumi bahwa hal serupa juga terjadi untuk wilayah lainnya di Indonesia. Namun, tetap akan kita upayakan untuk membantu dalam penambahan kouta ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sukamara Misbah menerangkan, untuk daftar tunggu secara normal hanya berkisar anatara 25 hingga 30 tahun saja. Namun, karena masih dalam situasi pandemi jadi hanya 48 persen saja.
“Tahun ini calon haji yang berangkat setiap tahun di Indonesai hanya 151 ribu orang saja. Sedangkan, apabila dalam kondisi normal sebanyak 220 ribu orang calon haji. Karena itu, kita harapakan tahun depan ada penambahan kouta yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, sehingga jumlah calon haji yang berangkat dari Kabupaten Sukamara juga dapat bertambah,” demikian. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com