SIMBOLIS - Bupati Katingan Sakariyas, SE saat melantik pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Katingan, Jumat (27/05/2022) sore. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Sejumlah pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dilantik, Jumat (27/05/2022) sore. Prosesi pengambilan sumpah dna janji jabatan, dipimping langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, SE.
Hadir dalam acara yang dilaksanakan di teras depan Kantor Bupati Katingan tersebut antara lain Sekda Katingan Pransang, S.Sos, Ketua TP PKK Kabupaten Katingan Ny. Daurwaty Sakariyas beserta unsur Forkompimda, para Asisten Setda Katingan dan Kepala Bagian. Ada pula sejumah Kepala OPD dan camat yang hadir langsung serta mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan jika pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Selain itu, merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
“Pengembangan karier tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai saja. Melainkan, lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Itu dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik sehingga tetap berjalan baik. Terutama, dalam kaitannya dengan kegiatan priorotas pembangunan,” kata Sakariyas.
Saat ini, lanjutnya, telah terbentuk beberapa organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Katingan. Itu berdasarkan Perdaturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. “Pertama, Dinas pendapatan Daerah Kabupaten Katingan. Kedua, Dinas Perhubungan dan Perikanan kabupaten Katingan,” sebutnya.
Terkait pembentukan perangkat daerah tersebut, Bupati meminta agar segala urusan pelayanan akibat pemisahan tersebut dapat segera menyesuaikan. Urusan yang sebelumnya terdapat pada perangkat daerah lama, hendaknya dapat dilaksanakan di perangkat daerah baru. “Tentunya, dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Terkait pelantikan pejabat fungsional hasil penyetaraan, itu berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/3446/OTDA tentang persetujuan penyerataan jabatan di lingkungan Pemkab Katingan. “Jumlah seluruhnya ada 26 orang pejabat. Pelantikannya hari ini, karena merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan sebelum 30 Mei 2022,” imbuh Sakariyas. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com