Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mesti melakukan pendataan dan pengawasan terhadap para pendatang baru, pasca arus balik Idul Fitri tahun ini.
Dijelaskan Wakil Ketua I DPRD Kotim, H. Rudianur, khususnya di sektor karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kerap mendatangkan karyawan dari luar daerah ini.
“Ini perlu dilakukan agar jelas siapa-siapa yang datang dan siapa penanggungawab mereka,” tegas Rudianur.
Disampaikan, Politisi Partai Golkar tersebut, pihaknya tidak ingin kasus penelantaran pendatang di Kotim menjadi kasus yang memprihatinkan. Karena ada sebagian mereka yang didatangkan ke Kotim dijanjikan pekerjaan oleh seseorang. Tetapi ujung-ujungnya malah tidak ada pekerjaan.
“Yang dijanjikan akhirnya terkatung-katung tidak bisa apa-apa lalu menjadi masalah di tempat kita,” tukasnya.
Ia menegaskan, kepada seluruh perusahaan perkebunan yang ada untuk melaporkan berapa karyawan baru yang didatangkan dari luar daerah. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com