Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus, ST.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Hasil pertanian untuk musim tanam Oktober-Maret (Okmar) tahun 2022 ini di Kabupaten Katingan, khususnya di Kecamatan Mendawai, dan Katingan Kuala, kembali mencapai hasil surplus. Namun yang menjadi masalah saat ini, ketika hasil panen melimpah para petani mengeluh karena rendahnya harga gabah yang mereka jual.
Menyikapi masalah ini, Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus, ST meminta pemerintah daerah jangan tutup mata terhadap masalah yang dihadapi para petani. “Masalah yang dihadapi para petani di bagian selatan memang sudah menjadi masalah klasik. Dimana setiap hasil panen melimpah, harga gabah selalu anjlok. Hal ini selalu terjadi berulang-ulang setiap tahun,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), seharusnya pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa memikirkan atau mencari solusi yang tepat guna membantu para petani. “Sehingga petani kita tetap semangat. Selain itu dengan hasil panen melimpah yang mereka peroleh, juga bisa meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya.
Diakui Firdaus, memang selama ini pemerintah daerah selalu mendorong peningkatan produksi pertanian. Namun menurutnya, hal itu tidak diimbangi dengan solusi untuk pemasarannya.
“Sebenarnya pemerintah bisa saja melakukan segala upaya, untuk mencari pihak ketiga yang bisa menampung gabah para petani dengan harga stabil. Sehingga para petani bisa bertahan, dan terus meningkatkan produksi pertaniannya setiap tahun,” katanya.
Firdaus juga mengingatkan para petani, agar gabah yang dihasilkan bisa dijemur sampai benar-benar kering sehingga bisa tahan lebih lama. “Sebenarnya ini sudah menjadi hukum pasar. Ketika hasil melimpah, harga gabah turun. Namun kita bisa mencoba dengan menjualnya ketika tidak dalam masa panen. Sehingga harga lebih tinggi. Makanya penjemurannya harus dilakukan sampai benar-benar kering,” jelasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com