Kepala DPMD Kabupaten Katingan, Drs. Andrei Nathanael, MAP.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Menjelang kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke – 19, Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke -50 dan Hari Keluarga Nasional (HKN) ke – 29 Tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan melakukan sejumlah persiapan.
Bupati Katingan Sakariyas SE melalui Kepala DPMD Kabupaten Katingan, Drs. Andrei Nathanael, MAP saat dibincangi sejumlah awak media menyebutkan bahwa kegiatan pencanangan akan dilaksanakan di Desa Mekar Tani, Kecamatan Mendawai pada hari Kamis 12 Mei 2022. Menurut dia, secara umum persiapan sudah matang.
“Tim pendahuluan sebanyak 15 orang termasuk saya akan berangkat pada hari ini. Karena di wilayah tersebut agak blank signal telepon selular, sehingga untuk memonitoring agak kesulitan. Untuk itu, saya diperintahkan mendampingi langsung tim pendahuluan dalam persiapan pelaksanaan di lapangan,” jelas Nathan, Senin (09/05/2022).
Dirinya menyebutkan, bahwa ada beberapa keterbatasan fasilitas di lapangan. “Namun kita bersyukur, karena mendapat dukungan masyarakat desa di sana, termasup juga para kepala desa dan camat,” katanya.
Disampaikannya bahwa anggaran untuk pelaksanaan dari DPMD Katingan yang besarannya Rp189 juta, digunakan untuk kegiatan pembukaan maupun penutupan BBGRM nantinya. “Saat pembukaan nantinya, ada beberapa rangkaian kegiatan termasuk pelayanan-pelayanan dari sejumlah organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Lanjutnya, informasi yang sudah masuk ke DPMD, nantinya dari dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, akan melaksanakan pelayanan KB gratis. Kemudian dari Dinas Kesehatan, akan melaksanakan sunatan masal dan pelayanan kesehatan gratis.
“Masih banyak lagi, antara lain pelayanan dari Dinas Pemukiman, Dinas Tenaga Kerja. Termasuk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan pelayanan pembuatan kartu keluarga atau KK, akta kelahiran dan kematian,” bebernya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com