SAMPIT, radar-kalteng.com – Sejumlah titik di beberapa ruas jalan di dalam kota mengalami kerusakan. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi meminta, pemerintah kabupaten segera menangani kerusakan jalan disejumlah lokasi di Koti, baik secara darurat.
“Paling tidak dilakukan perbaikan secara darurat dengan menambal jika terdapat lubang, sambil menunggu perbaikannya secara permanen,” kata Abadi.
Seperti halnya di jalan Lingkar Selatan, sebutnya, harus ada upaya untuk memperbaikinya menyusul adanya kecelakaan kontainer menimpa pengendara di jalanan beberapa waktu lalu.
Selain itu, jelas Abadi, ada beberapa jalan di Kotawaringin Timur mengalami kerusakan seperti Jalan M Hatta atau lingkar selatan, jalan poros yang melintasi enam kecamatan wilayah utara, serta jalan Sampit -Ujung Pandaran. Semua ruas tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sesuai aturan, pemerintah kabupaten memang tidak bisa serta merta menangani jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Jika ingin menangani secara darurat harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.
“Jangan karena jalan itu kewenangan pemerintah provinsi, lalu lantas tidak ada yang dilakukan. Kita harus bergerak sendiri ketika pemerintah provinsi tidak menganggarkan, apakah itu dengan swadaya bersama pengusaha dan lain sebagainya,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten bisa melakukan upaya penanganan, misalnya melalui anggaran perawatan rutin. Bisa pula dengan meminta bantuan dari perusahaan besar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (corporate social responsibility). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com