Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Winda Natalia, S.Hut, M.Si.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Masih adanya kasus tindak kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu, kembali menjadi sorotan kalangan DPRD Kabupaten Katingan. Pelaku kejahatan asusila diminta harus diberikan tindakan tegas, dan diberikan hukuman maksimal.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Winda Natalia, S.Hut, M.Si menuturkan bahwa tindakan tegas tersebut dimaksudkan agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Sehingga kasus ini tidak terulang lagi menimpa anak dibawah umur atau kaum perempuan.
Sebab menurutnya, dampak secara psikologis tentu merusak mental dan masa depan korban itu sendiri. “Ini tidak bisa kita biarkan. Kasus seperti asusila ini masih terulang. Kasihan anak-anak kita yang menjadi korban para pelaku,” kata Winda kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Diungkapkannya, bahwa di Kabupaten Katingan baru saja ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan kaum perempuan dan anak dari korban kekerasan. Hal ini harus diberlakukan bagi korban kekerasan, termasuk korban asusila itu sendiri.
“Saya terus terang sangat prihatin, masih maraknya kasus asusila. Harapan kita jangan sampai ada lagi kasus asusila di Kabupaten Katingan,” pungkas anggota dewab asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya ini. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com