SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengikuti penutupan masa persidangan II tahun sidang 2021/2022.
“Semua rangkaian persidangan dapat terselesaikan dengan baik dan lancar terutama dalam pelaksanaan persetujuan APBD 2022 dan persetujuan terhadap raperda,” ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio. Kamis (28/04)
Menurutnya, hal itu patut disyukuri, bahwa pada masa persidangan II ini telah dapat dilalui dengan baik.
“Penuh rasa tanggungjawab yang tinggi dari seluruh anggota dewan yang terhormat,” ungkapnya.
Ia berharap, pada masa persidangan berikutnya dapat melanjutkan proses pembahasan beberapa perda yang belum selesai.
“Untuk itu, marilah selalu menjaga hubungan yang konstruktif dan harmonis, sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan rakyat Kabupaten Sukamara,” pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com