Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Megawati.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Angka pernikahan dini di Kabupaten Kotawarngin Timur (Kotim), masih tergolong tinggi. Pemkab Kotim pun diharapkan agar bisa menekan angka tersebut.
Disebutkan Aggota Komisi III DPRD Kotim, Hj. Megawati masalah tersebut, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah kabupaten setempat, terutama instansi terkait pelaksana secara teknis.
Salah satunya, kata Megawati, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dalam hal ini harus melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah terjadinya pernikahan terhadap anak usia dini, terutama anak yang masih dalam usia relatif di bawah umur.
“Masalah ini harus diselesaikan. Sebab, pernikahan dini ini akan melahirkan janda-janda dan anak-anak terlantar nantinya, hal semacam ini harus dicegah sedini mungkin, dinas teknis tau apa yang harus mereka lakukan,” tegasnya.
Ia menilai, untuk melakukan pencegahan tentunya butuh kolaborasi semua pihak, namun tidak lepas dari peran serta setiap orangtua juga dinilai sangat besar dalam masalah ini. Bahkan menurutnya remaja adalah masa mencari identitas diri yang harus terus dikawal.
“Salah satunya dengan mengoptimalkan peran pengasuhan dari setiap orangtua, sangat dibutuhkan pada fase usia anak menginjak remaja. Bangun interaksi positif yang nantinya juga menghasilkan hal yang positif bagi masa depan anak itu sendiri,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com