Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar, mengagendakan bakal memanggil pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim. Tujuannya, untuk membahas masalah tenaga kerja di bawah umur.
“Seperti kita ketahui, kebutuhan bahan pokok sepanjang tahun akan meningkat, dengan dibarengi bertambahnya dari sisi harga. Biasanya, ini mengakibatkan anak dibawah umur terlibat untuk menambah penghasilan keluarga,” kata Kurniawan.
Lanjutnya, data yang nantinya diberikan atau dipaparkan akan menjadi kajian pihaknya di Komisi IV DPRD. Sekaligus pula, untuk meningkatkan pengawasan terhadap banyak pihak yang sudah diduga melakukan eksploitasi terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Memang teknis kami di komisi menyangkut tenaga kerjanya, tetapi untuk anak dibawah umur ini sudah sangat rancu. Kita khawatirnya banyak perusahaan di Kotim ini yang memperkerjakan anak dibawah umur. Meskipun anak membantu orang tuanya, namun itu tidak dibenarkan kalau di lingkungan perusahaan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kotim ini harus benar-benar memperhatikan hal tersebut agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com