Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, menekankan agar pihak Satuan Poliisi Pamong Praja (Satpol PP), bisa aktif melakukan pengawasan di lapangan, untuk mengantisipasi maraknya praktif penyakit masyarakat (pekat), di bulan ramadan.
“Terutama praktik prostitusi, minuman keras (miras), judi hingga peredaran obat-obatan terlarang. Ini harus diawasi, jangan sampai malah terjadi di bulan ramadan ini,” tegas Abadi.
Abadi menegaskan, sejauh ini masih belum terlihat upaya-upaya dari pihak terkait, terutama Satpol PP selaku penegak perda untuk menetralisir dan melakukan penindakan dilapangan guna mencegah hal-hal tersebut.
“Kami lihat penjualan miras di masa-masa bulan Ramadhan inipun masih buka, meskipun kucing-kucingan ini tidak bisa dibiarkan, jangan merusak produk hukum yang ada karena itu menggunakan anggaran ketika dibahas di lembaga legislatif bersama pihak pemerintah daerah itu sendiri,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PKB ini mendorong agar pihak terkait mulai melakukan patroli rutin guna memutus mata rantai praktek prostitusi itu sendiri. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com