FOTO ILUSTRASI
PALANGKA RAYA, radar-kalteng.com – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun diduga menjadi korban tindakan biadap ayah tirinya. Korban diduga menjadi korban pencabulan hingga mengalami pendarahan saat berada di rumahnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Informasi dihimpun, korban inisial Y yang masih duduk di bangku salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Gumas tersebut sudah beberapa kali mendapat perlakukan biadab sang ayah tirinya inisial HM. Bahkan, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Kuala Kurun akibat ulah pelaku.
Wanita inisial YS yang merupakan kakak kandung korban, saat dihubungi menuturkan, adiknya tersebut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. Sedangkan ia sendiri, tinggal di Kuala Kurun. “Saya dengan adik saya memang tidak tinggal serumah,” jelas YS, Kamis (14/04/2022).
Ia mengetahui, jika adiknya diduga mengalami pencabulan oleh sang ayah tiri, setelah ibunya menghubungi terkait kondisi adiknya yang dikatakan mengalami haid cukup lama dan tidak kunjung berhenti. Mendengar hal tersebut, ia langsung menghubungi sang adik untuk menanyakan apa yang dialaminya.
“Saat itu, saya telepon adik saya untuk mengetahui keadaannya. Awalnya adik saya tidak mau berterus terang apa yang dialaminya,” sebut YH.
Namun lanjutnya, setelah setelah ditanya cukup lama, barulah sang adik menceritakan. Korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang merupakan ayah tirinya. “Adik saya sampai mengalami pendarahan dan dirawat di rumah sakit,” tutur YH.
Setelah mengetahui apa yang dialami sang adik, YH langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Gumas pada Rabu, (13/04/2022). “Saya sendiri yang langsung melaporkan ke kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteng Asmin Direktur LSM LDW Kalteng turut menyoroti apa yang dialami korban yang diduga akibat ulah ayah tirinya tersebut. Ia juga mengharapkan agar pelaku dapat dihukum berat, mengingat apa yang dialami korban berdampak pada masa depannya.
“Apalagi terduga pelaku merupakan ayah tirinya sendiri. Jelas ini sangat menyakitkan dan berdampak buruk untuk masa depan korban,” sebut Menteng.
Ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat melakukan penanganan atas kasus tersebut. Informasi yang ia dapat juga, bahwa pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami apresiasi tindakan cepat dari kepolisian. Kami dukung agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan pelaku dapat diproses untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya” pungkas Menteng.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gumas, AKP Jhon Digul saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus pencabulan tersebut. “Kasusnya masih kita selidiki dan kita dalami,” jelasnya singkat. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com