Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, ST.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta agar pemerintah bisa menindak tempat hiburan malam (THM) yang buka kucing-kucingan di bulan suci Ramadan ini.
“Kita mendukung surat edaran yang telah dikeluarkan oleh bupati. Itu mestinya harus menjadi acuan penegak hukum, khususnya, Satpol PP. Karena sudah sangat jelas, dalam surat edaran tersebut, THM seperti, tempat karaoke hingga diskotik, tidak boleh buka selama bulan ramadan ini,” tegas Rimbun.
legislator PDIP ini juga berharap, agar semua pihak untuk menjaga toleransi antar umat beragama yang ada di daerah ini. Salah satunya dengan mengurangi hal-hal negatif ketika umat muslim di daerah ini sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan tahun ini.
“Kita harus bisa menjaga toleransi, kita jaga mereka, jauhkan mereka dari hal-hal negatif, dan jangan membuka hal negatif ketika mereka sedang dalam kegiatan keagamaan rutin setiap tahunnya, seperti sekarang ini, jadi kami minta THM di Kotim ini tidak melupakan hal itu,” ungkapnya.
Anggota dari Dapil IV ini juga meminta kepada warga masyarakat agar dalam momentum Bulan Ramadan ini untuk menjaga sikap perilaku. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com