GANTUNG DIRI - Petugas bersama warga dan pihak keluarga saat mengevakuasi tubuh Suri (49) yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (05/04/2022) siang. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Seorang pemancing menemukan sesosok tubuh tergantung menggunakan seutas tali di sekitar Danau Banjang, seberang Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Selasa (05/04/2022) siang. Korban yang diduga gantung diri tersebut, kemudian diketahui bernama Suri (49), warga Jalan Negara No. 46 RT. 006/RW. 002 Desa Dahian Tunggal.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Sekitar Pukul 13.00 WIB, anggota piket mendapatkan informasi bahwa di tepi Danau Banjang telah terjadi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali yang terikat di dahan pohon,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya, saksi Arbain sedang memancing di Danau Banjang seorang diri. Kala itu, dia melihat sesosok tubuh dalam keadaan tergantung. Kemudian, saksi menyebrang danau untuk memberihukan kepada Apek Adi Purnomo untuk meminta bantuan.
Setelah itu, kedua saksi memberitahukan kepada warga dan keluarga korban tentang kejadian tersebut. Peristiwa tersebut, kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas bersama warga dan pihak keluarga menurunkan tubuh korban dan mengevakuasinya. “Saat itu, korban sudah dalam kondisi tidak bernafas atau meninggal dunia,” kata Arie.
Menurut keterangan keluarga, lanjut Kapolsek, korban setiap hari pergi ke danau banjang tersebut untuk menangkap ikan. Basanya berangkat dari kampung sekitar Pukul 06.00 WIB dan kembali siang hari.
“Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan menerima dengan lapang dada dan menolak untuk di outopsi, tidak melakukan visum dan tidak melanjutkan kejadian tersebut ke jalur hukum,” jelasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com