MUSRENBANG RKPD - Musrenbang dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2023 dihadiri Bupati Katingan Sakariyas SE beserta seluruh Kepala SOPD dan Camat, di Aula Kantor Bappelitbang Katingan, Senin (21/03/2022). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas SE membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappelitbang Katingan, Senin (21/03/2022) tersebut, dihadiri seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Katingan serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD tahun mendatang sehingga harus dilaksanakan. “Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah yang melibatkan multi pihak,” tuturnya.
Menurut Sakariyas, Musrenbang dilaksanakan secara terbuka untuk menentukan prioritas kebijakan pembangunan. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai proses harmonisasi perbedaan antara pemerintah dan pemangku kepentingan, sekaligus menyepakati bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan berikut pendanaanya.
“Musrenbang RKPD juga merupakan rangkaian proses perencanaan pembangunan dalam rangka menjaring seluruh aspirasi masyarakat. Itu diawali dengan Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten yang kita laksanakan pada hari ini. Hal ini sangat penting, agar tercipta sinkronisasi program maupun kegiatan antar pihak dalam upaya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih baik,” imbuhnya.
Bupati mengharapkan, kegiatan ini tidak sekedar agenda rutin sebagai pemenuhan regulasi saja. Tapi hendaknya, benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. “Selain itu, dapat menetapkan prioritas program dan kegiatan yang akan dimuat dalam RKPD Tahun 2023,” katanya.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan permohonan maaf jika banyak usulan dari berbagai pihak tidak dapat ditampung dalam RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2023, dikarenakan keterbatasan kewenangan dan anggaran. “Namun kita semua harus tetap semangat, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Katingan yang sejahtera,” pesannya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com