Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Ketua DPRD Kotawarinngin Timur (Kotim), Rinie Anderson, mendukung keberadaan lembaga adat di daerah.
Disebutkannya, keberadaan lembaga adat sangat penting, sebagai benteng guna mempertahankan adat di daerah, juga untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat.
“Kita mendung adanya lembaga adat di Kotim ini. Semoga bisa memperjuangkan utus Dayak, agar tidak tertinggal dari segala bidang dengan daerah lain,” ungkapnya.
Rinie menyebut pilihan penyelesaian melalui jalur adat ini merupakan langkah terbaik karena disitu persoalan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat serta kekeluargaan.
“Semoga eksistensi lembaga adat kita kedepannya semakin baik, makin kompak apalagi dengan dilantiknya Brigade Batamad Kotim ini setidaknya menjadikan lembaga Adat kita semakin kuat dan disegani,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Diketahui, lembaga sesuai Perda Kelembagaan Adat yakni Dewan Adat Dayak (DAD), Batamad serta Kedamangan.
Lembaga ini merupakan pionir untuk menjadi wadah sekaligus untuk mempertahankan hukum adat guna menciptakan masyarakat yang harmonis dan tertib. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com