PENINDAKAN - Anggota Satlantas polres Seruyan saat menindak warga yang menggunakan sepeda motor knalpot blong, Kamis (17/03/2022). (FOTO: POLISI FOR RK).
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Satlantas Polres Seruyan menindak tegas para pengendara motor yang memakai knalpot brong, Kamis (17/03/2022). Petugas langsung meminta kepada pengendara mengganti knalpot motornya dengan yang standart atau sesuai ketentuan di kantor Satlantas.
“Kali ini kami melakukan penindakan pengunaan knalpot yang tidak standar atau tidak sesuai peruntukanya. Yaitu knalpot brong yang semakin marak di Kabupaten Seruyan,” ungkap Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Seruyan.
Kendaraan knalpot brong yang terjaring razia di Jalan Ais Nasution, langsung diamankan dan penggunanya juga ditilang. “Barang bukti kami sita berupa ranmor ditukar STNK, selanjutnya mereka tetap ikut sidang,” tegasnya.
Selain itu, para pemilik atau pengguna yang terjaring razia dipanggil dan diminta mencopot knalpot brong tersebut lalu diganti sesuai standardnya. Penggantian ini dilakukan secara langsung di Mako Satlantas Polres Seruyan, Jalan Ahmad Yani. “Mereka kita panggil, kita berikan pengarahan dan mengganti yang standard bawaan motor tersebut. Untuk knalpot brong, kami sita,” katanya.
Sementara seorang pelanggar yang tidak mau di sebut namanya, mengakui menggunakan knalpot brong dengan alasan hanya untuk variasi. Knalpot yang dibelinya hingga mencapai ratusan ribu rupiah tersebut, baru dipasang kurang lebih sekitar dua minggu, “Ya pengen saja biar kelihatan keren seperti anak muda kebanyakan, “ucapnya.
Sementara Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Moch. Romadhon, S.H. mengatakan, knalpot brong selain tidak sesuai aturan suaranya sangat mengganggu masyarakat. “Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengadu ke kami, baik lewat medsos maupun langsung tentang ketidaknyamanya terhadap knalpot brong,” jelasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com