SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melaksnakan acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (wbbm) di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara.
“Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan professional,” ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio. Rabu (23/02)
Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi.
“Hal ini untuk melaksanakan perbaikan di segala lini, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, di mana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” imbuhnya.
Dalam membangun zona integritas, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan pemerintah daerah, bahwa perangkat daerah siap menyandang predikat zona integritas.
“Setelah pencanangan ini, perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas agar segera menyiapkan rencana aksi yang konkrit, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com