Anggota DPRD Barsel Tamarzam.
BUNTOK,Radar-Kalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tamarzam meminta agar semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat di tahun 2022 bisa menggunakan anggaran sesuai program prioritas.
“Penggunaan anggaran cenderung tidak sesuai prioritas seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan lemahnya SDM pengguna anggaran maupun lemahnya sistem perencanaan kegiatan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan serta bidang pengadaan unit pelayanan atau pun pelelangan, “kata Anggota DPRD Barsel Tamarzam, Kamis (23/2/2022).
Masih dikatakan Tamarzam di tahun anggaran sebelumnya, penyerapan anggaran tidak berjalan dengan optimal sehingga ada hambatan yang bersifat struktural dan institusional.
“Proses penerbitan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga hal itu pun sebagai tahap awal dalam pelaksanaan anggaran, “ucap anggota DPRD Barsel.
Ditambahkan DPA juga berfungsi sebagai alat pengendalian, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan serta sebagai perangkat akuntansi pemerintah.
“Dan untuk pagu dalam DPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya pun harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam penyerahan DPA, tambah legislator ini, harus dilakukan sebelum awal tahun anggaran, sehingga dalam penyerahanya itu boleh dibilang suatu tradisi tahunan.
“Dalam penyerahan DPA itu, juga sebagai komitmen dari aparatur pemerintah untuk tepat pada waktunya,”pungkasnya.(sal/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com