SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian kerja guru dan tenaga kependidikan kontrak daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2022 di Aula Kantor Bupati Sukamara.
“Tahun 2022 ini jumlah guru dan tenaga kependidikan honorer sebanyak 259 orang, yang akan diutamakan diangkat menjadi PNS melalui seleksi P3K,” ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio. Kamis (10/02)
Menurutnya, dari 259 orang tenaga honorer guru dengan rincian pada jenjang paud sebanyak 29 orang, jenjang sd sebanyak 152 orang dan jenjang smp sebanyak 78 orang.
“Dari jumlah yang ada tersebut, maka serapan anggaran yang digunakan setiap tahunnya sebanyak enam milyar rupiah, dimana ini sangat jelas cukup besar bagi APBD Kabupaten SUkamara,” ungkapnya.
Karena itu, perlu di bersama, bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pada Tahun 2023 nanti, dimana semua tenaga kontrak atau honorer akan ditiadakan.
“Hal ini menjadi perhatian ibu dan bapak yang saat ini menjadi tenaga honorer Pemda Kabupaten Sukamara, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tetapi jangan mengurangi semangat ibu bapak guru, karena khusus honorer guru akan diutamakan diangkat menjadi pns melalui seleksi casn dan p3k,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com