SECARA VIRTUAL - Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi Kapolres Katingan dan Perwira Penghubung 1015/Sampit di Kasongan saat mengikuti arahan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng, Senin (07/02/2022). (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas SE didampingi Kapolres Katingan dan Perwira Penghubung 1015/Sampit di Kasongan mengikuti arahan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng, H. Sugianto Sabran secara virtual dari ruang Rapat Bupati, Senin (07/02/2022). Arahan tersebut disampaikan pada Rapat Perkembangan Kasus Covid-19 dan Upaya Penanganan dan Pencegahan di Provinsi Kalimantan Tengah secara hybrid.
Menurut Bupati Katingan, dalam arahannya Gubernur Kalteng menyampaikan terkait data pada Situasi Covid-19 Nasional per 6 Februari 2022 Pukul 16.00 WIB. Untuk pertambahan kasus aktif, mengalami tren peningkatan sejak awal tahun 2022. “Kasus aktif pada tanggal 1 Februari 2022 sebanyak 81.349. Kemudian pada tanggal 6 Februari 2022, sebanyak 188.899 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 132,2 persen,” jelasnya usai mengikuti arahan Gubernur Kalteng
Selanjutnya Berdasarkan Grafik Status Harian Covid-19 Kalteng per 6 Februari 2022 Pukul 16.00 WIB, pertambahan kasus aktif mengalami tren peningkatan sejak 27 Januari 2022. “Untuk kasus aktif pada tanggal 1 Februari 2022 sebanyak 62, kemudian pada 6 Februari 2022 sebanyak 207 kasus atau mengalami peningkatan sebesar 233,9 persen,” beber Sakariyas.
Sementara berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 Kalteng per 6 Februari 2022 Pukul 16.00 WIB, seluruh Kabupaten/Kota terdapat kasus aktif. Kasus tertinggi berada di Kota Palangka Raya sebanyak 109 orang. Kemudian, Kabupaten Kapuas sebanyak 39 orang dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 20 orang. “Dirawat di Rumah-Rumah Sakit sebanyak 27 orang atau 13 persen, sedangkan isolasi mandiri 180 orang atau 87 persen. Terdapat enam orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia,” imbuh Bupati.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Antara lain, agar memperkuat koordinasi, monitoring dan pengendalian Covid-19 di daerah. Meningkatkan testing dan tracing, khususnya untuk varian omicron. “Deteksi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dari jabodetabek harus diperketat melalui tes acak dengan melibatkan segenap unsur termasuk TNI/Polri,” katanya.
Selain itu, meningkatkan vaksinasi primer, vaksinasi lansia, anak dan percepatan booster disertai dukungan anggaran yang memadai. Pastikan kesiapan Rumah Sakit Rujukan dan fasilitas kesehatan lainnya. Termasuk ketersediaan tenaga kesehatan, obat-obatan dan alat kesehatan. “Semua daerah juga diminta kembali menyiapkan tempat isolasi terpusat, memastikan kepatuhan penerapan protokol kesehatan dan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol,” imbuhnya.
Hal lainnya, optimalisasi pemanfaatan peduli lindungi serta menyampaikan pada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dengan adanya lonjakan. “Untuk pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit, hanya yang memiliki komorbid dan saturasi oksigen di bawah 95 persen. Terakhir, Gubernur meminta jika pasien yang tidak memenuhi kriteria tersebut agar menjalani isolasi mandiri atau isolasi terpusat,” tutupnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com