SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatalan, sesuai dengan surat keputusan yang telah dikeluarkan tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan, maka diharapkan seluruh stakeholder dapat melakukan koordinasi secara optimal.
“Ini seperti yang tercantum dalam ini surat keputusan Bupati agar dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh wilayah setempat secara obyektif sesuai substansi permasalahan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan semangat melakukan perkuatan dan pemberdayaan potensi institusi dan masyarakat. Hal ini dalam rangka peningkatan keselamatan transportasi di Kabupaten Sukamara.
“Setiap instansi pemerintah beserta stakeholder terkait sebagaimana penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan akan menjadi pemrakarsa dalam menciptakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi,” ucapnya.
Hal ini juga sesuai dengan amanah peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 37 tahun 2011 tentang forum lalu lintas dan angkutan jalan.
“Akhirnya saya sampaikan selamat bermusyawarah semoga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com