SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Abdul Kadir, mengungkapkan pentingnya menata dan mengelola aset daerah dengan baik. Hal itu bertujuan agar aset daerah tidak mudah hilang, bahkan diklaim oleh daerah lain.
Disebutkan Politisi Partai Golkar tersebut, sejauh ini, pihaknya melihat, persoalan aset ini seakan sulit diselesaikan. Abdul Kadir menilai, jika pemerintah lemah dalam urusan aset ini, maka dengan mudah pihak lain memiliki dan mengklaimnya. Sedangkan aset adalah milik pemerintah daerah.
Disebutkannya, tata kelola urusan aset ini memang bukan hal mudah. Perlu tenaga dan anggaran biaya, tetapi itu harus dilakukan dalam rangka mengamankan aset milik daerah. “Dengan penataan yang baik harapannya tidak mudah lagi berpindah tangan,” katanya.
Dia menuturkan, ada sejumlah persoalan aset yang masih belum jelas penyelesaiannya. Salah satunya adalah areal pemakaman umum di kilometer 6 Jalan Jenderal Sudirman. Hingga kini, persoalan itu belum juga rampung.
Di sisi lain, Abdul Kadir sepakat agar areal kuburan yang ada di kilometer 6 itu segera diselesaikan, karena merupakan kegelisahan sebagian besar masyarakat, mengingat lahan itu peruntukannya sudah melalui penetapan SK Bupati Kotim tahun 1991 silam.
“Berapa anggaran yang diperlukan pemerintah untuk menata dan menginventarisasi aset, hingga sertifikasinya. Kami dukung dana dan anggaranya pasti akan kami setujui, agar semuanya tuntas dan tidak selalu jadi beban,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com