PERS RILIS - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andri Wicaksono, dan Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti, selasa (25/01/2022). (FOTO: POLISI)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Polres Seruyan menggelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika, di Lobby Mapolres, Selasa (25/01/2022). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH, SIK, M.Si. didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andri Wicaksono, S.Sos, dan Kasat Tahti Aiptu Ilham Syoleh Nasution.
Kapolres mengungkapkan, personel Resnarkoba berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu. “Dari tangan tersangka, Tim Resnarkoba Polres Seruyan mengamankan 8 paket sabu dengan berat 38,16 gram yang dimasukan kedalam tas kecil berwarna hitam,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Seruyan.
“Kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu, saya meminta kepada seluruh masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com