PIMPIN RAPAT - Sekda Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos saat memimpin Rapat Penajaman Program dan Kegiatan Bersumber dari DBH-DR Tahun Anggaran 2022, Senin (10/01/2022). (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, S.Sos memimpin Rapat Penajaman Program dan Kegiatan Bersumber dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di ruang rapat Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan, Senin (10/01/2022).
Rapat dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya Kepala Bappelitbang Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Ada pula Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan serta Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya, Sekda Katingan menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2022 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) akan dilaksanakan oleh lima OPD dengan sembilan program kegiatan.
“Akan tetapi masih bisa berubah, karena tiga OPD masih menunggu mapping dari Kementerian. Sementara dua OPD sudah mempunyai Landasan Hukum dari Peraturan Menteri Kehutanan (PMK),” jelas Pransang.
Dia mengapresiasi Kegiatan DBH-DR pada tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, yaitu Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR) yang sudah dibuka. “Ini akan menjadi destinasi Wisata baru bagi masyarakat Kabupaten Katingan khususnya dan publik umum yang melalui kota Kasongan,” ujarnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com