Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar, menekankan, agar seluruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan terlindungi program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Kepada para pemilik pelabuhan, baik itu terminal khusus (tersus), terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan badan usaha pelabuhan (BUP), agar mendaftarkan tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Kurniawan.
Politisi PAN tersebut mengungkapkan, TKBM merupakan salah pekerjaan dengan risiko tinggi, sehingga perlu adanya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaannya.
“Kita meminta agar KSOP selaku regulator memperhatikan hal ini. Jangan lagi menunggu ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, baru ada reaksi,” tandasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com