TES CPNS - Tampak para peserta Tes CPNS Tahun Anggaran 2001 saat akan mengikuti SKB di Laboratorium CAT Kantor BKPP Kabupaten Katingan, selasa (23/11/2021). (FOTO: IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Sebanyak 2.907 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan Tahun 2021. Dari total peserta yang memenuhi Passing Grade dan kemudian dilakukan perangkingan, sebanyak 255 orang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Bambang Harianto SIP menuturkan, dari sekitar dua ribu lebih peserta yang mengikuti tes awal. “Peserta yang lolos passing grade pada SKD, kemudian dilakukan perangkingan. Kemudian hasilnya, 255 peserta dinyatakan berhak mengikuti SKB,” tuturnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/11/2021).
Menurut Bambang, SKB dilaksanakan di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT), Kantor BKPP Kabupaten Katingan selama dua hari sejak 23-24 November 2021. “Jadwal tes selama dua hari dengan enam sesi. Untuk hari pertama ada empat sesi dan hari kedua, dua sesi,” imbuhnya.
Dijelaskan Bambang, SKB merupakan tahapan seleksi terakhir bagi pelamar CPNS dan PPPK. Tes ini untuk penentuan siapa yang dinyatakan memenuhi syarat atau diterima menjadi CPNS atau PPPK di lingkungan Pemkab katingan tahun Anggaran 2021. “SKB ini adalah penentuan terakhirnya dan peserta yang mendapat nilaik tertinggi nantinya, maka akan dinyatakan lulus sebagai CPNS maupun PPPK sesuai jumlah kuota yang telah kita buka sebelumnya,” katanya.
Untuk waktu penentuan kelulusannya, pihak BPKP Katingan masih belum tahu karena menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Bagi mereka yang nantinya dinyatakan lulus, maka akan dilanjutkan dengan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Untuk jeda waktunya, masih menunggu ketentun dari pusat. Pihak BPKP Kabupaten katingan, hanya melaksanakan tesnya saja,” ucapnya.
Bambang menambahkan, formasi CPNS sebelumnya telah dibuka dan peserta sendiri yang memilih sekaligus lokasi penempatannya. “Kalau mereka sudah memilik, jadi konsekuensinya harus siap melaksanakan tugasnya di lokasi yang telah dipilih tersebut,” tutupnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com