WAWANCARA - Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang usai acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Parpol Tahun Anggaran 2021, Selasa (09/11/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sudah mengajukan usulan untuk kenaikan nilai per suara sah bantuan keuangan partai politik (Parpol) Tahun Anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Sunardi N.T Litang, saat acara silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada Parpol Tahun Anggaran 2021, di aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan, Selasa (09/11/2021).
Menurut Wabup, berkas usulan tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan UP. Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah. “Prosesnya saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri RI, yang kewenangannya didelegasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah,” katanya.
Diharapkannya pula melalui peningkatan bantuan keuangan tersebut, dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. “Sehingga, akan terwujud tatanan sistem politik serta demokrasi yang lebih berkualitas,” imbuh Sunardi.
Dia mengungkapkan, bahwa pemerintah turut andil dalam membangun dunia politik masyarakat. “kita berharap, dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing parpol,” kata Sunardi.
Disampaikannya pula, bahwa pemerintah setiap tahunnya sesuai ketentuan, menganggarkan bantuan keuangan bagi partai politik. Diakuinya juga bahwa, penyerahan bantuan keuangan partai politik memang sedikit terlambat karena beberapa hal teknis. Sementara kegiatan operasional masing-masing parpol, sudah dimulai sejak awal januari 2021. “Untuk operasional ditalangi oleh masing-masing parpol. Baru hari ini dibayarkan dan pertanggung jawaban kegiatannya tetap kita minta,” terang Wabup.
Dalam kesempatan itu, Sunardi juga meminta untuk laporan pertanggung jawaban kegiatan bisa disampaikan atau clear sebelum 10 Januari 2022. “Atau sebelum audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI),” sebutnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com