USAI MUSDA - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan terpilih, Yulhaidir saat berfoto bersama dengan ketua DAD kecamatan dan Damang, Kamis (07/10/2021). (FOTO: IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Seruyan periode 2018 – 2021 Yulhaidir, yang sudah berakhir masa jabatannya. Namun, dia kembali dipercaya dan terpilih menjadi Ketua DAD Kabupaten Seruyan masa bakti 2021-2026secara secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) di Tenis indoor Kuala Pembuang, Kamis (07/10/2021).
Yulhaidir yang juga menjabat Bupati Seruyan terpilih secara aklamasi, setelah seluruh pengurus DAD Kecamatan se-Kabupaten Seruyan menyatakan dukungan.
Ketua DAD Terpilih, Yulhaidir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DAD kecamatan se-kabupaten Seruyan yang terlah memberikan kepercayaan untuk yang kedua kalinya.
“Saya akan lebih memperhatikan seluruh DAD Kecamatan dan juga Para Damang maupun Mantir se-Kabupaten Seruyan. Saya sudah melakukan komunikasi dengan Ketua DAD Provinsi dan Gubernur Kalimantan Tengah. DAD Kabupaten Seruyan akan mengusulkan Hutan Adat,” tuturnya.
Dalam Musda tersebut, merekomendasikan tujuh keputusan. Yaitu, Keputusan Musda tentang pengesahan tata tertib, Keputusan Musda tentang pimpinan sidang defenitif. Kemudian, Keputusan Musda tentang laporan pertanggung jawaban pengurus masa bakti 2016-2021.
Selanjutnya, Keputusan Musda tentang ketua terpilih Yulhaidir, Keputusan Musda tentang tim formatur, meminta untuk menetapkan hutan adat dan minta investor untuk memperhatikan tenaga kerja dan hak adat Kabupaten Seruyan.
“DAD Kabupaten Seruyan pada setiap tingkatan, akan senantiasa membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan ide-ide dan inovasi dalam hal pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan adat istiadat sebagai bagian dari kebhinekaan suku dan bangsa yang merupakan ciri utama dari Bangsa Indonesia,” tuturnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com