SERAH TERIMA – Bupati Katingan Sakariyas SE, didampingi Wakil Bupati Sunardi N.T Litang, Sekda Pransang S.Sos dan sejumlah unsur pimpinan lainnya ketika menerima sofware dan hardware alat perekam transaksi layanan I-Tax dari PT. Bank Kalteng Cabang Kasongan, di lobby Kantor Bupati Katingan, Rabu (06/10/2021). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menerima sebanyak 20 unit sofware dan hardware alat perekam transaksi layanan Intelligen Tax (I-Tax) dari PT. Bank Kalteng Cabang Kasongan. Penyerahan tersebut berlangsung di lobby Kantor Bupati Katingan, Rabu (06/10/2021).
Alat perekam transaksi diterima langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas SE, didampingi wakil Sunardi N.T Litang, Sekretaris Daerah Pransang S.Sos dan sejumlah unsur pimpinan lainnya. Bupati dalam kesempatan, dapat melihat langsung proses real time data laporan pajak dari Smartphone.
Saat dibincangi oleh sejumlah wartawan usai serah terima, Bupati mengatakan bahwa alat tersebut diterima oleh Pemkab Katingan secara gratis. Alat ini, merupakan bantuan CSR dari PT. Bank Pembangunan Kalteng. Dirinya atas nama Pemkab Katingan menyampaikan terima kasih kepada PT. Bank Kalteng, karena dengan alat dan aplikasi tersebut sangat membantu serta mempermudah dalam melakukan pemantauan.
“Saya juga berterima kasih, karena saya juga bisa memantau dan memonitoring saldo kas daerah melalui aplikasi tersebut melalui smartphone. Jadi kita tidak perlu lagi meminta rekening koran ke Bank Kalteng untuk mengetahui saldo kas daerah, atau harus ke Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dulu untuk mengetahuinya. Saya bisa mengakses sendiri,” kata Sakariyas.
Alat perekam tersebut nantinya, akan di tempatkan ditempat-tempat wajib pajak. Sehingga bisa tepantau setiap harinya, mereka yang sudah membayar pajak. “Nantinya alat tersebut akan kita tentukan di tempat-tempat wajib pajak, seperti rumah makan atau restoran dan tempat wajib pajak lainnya. Tujuannya untuk mengetahui rumah makan atau wajib pajak mana yang sudah bayar dan yang mana yang belum membayar pajak,” tutur Bupati.
Disampaikan juga bahwa kedepannya, penganggaran untuk penambahan unit alat perekam transaksi layanan akan di lihat lagi. “Karena adanya alat ini, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com