Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko angkat bicara terkait tanggapan dari pihak eksekutif beberapa waktu lalu mengenai APBD Perubahan. Bahkan diar menegaskan, bahwa pihaknya bukan tidak mau adanya perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Melainkan, untuk mencegah adanya hutang yang akan membebani Seruyan tahun 2022 mendatang.
“Sesungguhnya DPRD Seruyan itu bukannya tidak mau ada APBD-P, tentu kami sangat mau. Namun dengan catatan, asumsi hutangnya dikurangi. Kalau sebesar Rp143 miliar itu, mau apa kita di tahun depan,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis (30/09/2021).
Menurut dia, secara aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121 Tahun 2020 tentang batas kumulatif defisit APBD Tahun 2021, bila kemampuan fiskalnya tinggi maka defisit maksimal 5,6 persen. Apabila sedang sebesar 5,4 persen dan rendah 5,2 serta kemudian sangat rendah hanya 5 persen saja.“Sementara Kabupaten Seruyan ini katagori keuangannya anya 5,4 persen defisit saja yang diperbolehkan. Kalau kita iyakan, akan mencapai 13 persen,” ungkapnya.
Lanjut dia menyampaikan, bahwa berdasarkan perubahan plafon anggaran sementara (PPAS) belanja yang telah diajukan Pemkab Seruyan itu bertambah sekitar Rp 7,8 miliar, sehingga asumsi hutang juga akan bertambah.
“Jadi, kalau perubahan ini tidak ada, defisit hutang kita berkurang dari Rp143 miliar. Dikurang Rp7,8 miliar itu, jadi sisa kurang lebih Rp135 miliar dan itu sudah dihitung sampai pukul 01:30 malam dari eksekutif dan badan anggaran (Banggar) DPRD,” jelasnya.
Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memangkas anggaran Rp60 miliar dari asumsi hutang Rp143 miliar itu. Sehingga, akan bisa mengurangi hutang ditahun 2022 nanti.
“Kami minta pemangkasan itu ada, tujuannya untuk mengurangi asumsi hutang ini. Akan tetapi eksekutif tidak mau, dan yang paling ironisnya lagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kami minta hadirkan untuk menjelaskan pekerjaan yang ada di dinasnya, tapi tidak hadir,” tegasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com